JAMBERITA.COM - Rencana relokasi pedagang pakaian BJ dari pasar eks Angso Duo yang lama memanas. Pasalnya mereka menolak untuk di gusur bahkan melakukan perlawanan Rabu (30/1/2019).
Berdasarkan pantauan jamberita.com di kokasi, tampak satu unit alat berat excavator berwarna kuning sudah disiapkan pemerintah serta puluhan petugas keamanan juga sudah disiagakan.
Hebohnya lagi, para pedagang yang didampingi oleh kuasa hukum mereka itu, lagi lagi melakukan perlawanan serta menghalangi alat berat untuk bekerja.
Karena mereka meminta waktu agar persoalan ini dapat dibicarakan kembali.
Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman yang didampingi para pejabat terkait juga sempat adu mulut karena pedagang melawan serta meminta pengusuran ditunda.
"Alangkah baiknya saran saya kalau diterima kita duduk bersama bisa kita sampaikan. Dari pada berbicara didepan ramai seperti ini, artinya pedagang tetap patuh kepada pemerintah, silahkan pemerintah menjalankan tugasnya," ungkap kuasa hukum pedagang.
Sudirman mengatakan, bukti kepatuhannya seperti apa. Karena sudah beberapa kali Pemprov Jambi surat sudah dilayangkan kepada para pedagang ini.
"Sekarang keputusan nya apa, jangan mengulur-ulur waktu, kami menjalankan tugas ini, ini tanah pemerintah, emang anda siapa,?" tanyanya dengan tegas.
Menurut kuasa hukum pedagang ini yang mengaku dari lembaga hukum perlindungan konsumen ini bahwa saat ini masih ada proses di pengadilan.
"Bapak kalau datang kesini tunjukan surat tugasnya mana, saya ada surat kuasa yang teregitrasi dari pengadilan," jawabnya.
Akhirnya relokasi kembali terhambat serta Asisten I Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo berbicara untuk memberikan waktu kepada pedagang.
"Mereka meminta waktu untuk duduk bersama yang harus kita hargai, selama satu dua hari ini akan kita panggil kita diskusikan masalah ini," tambahnya.
Sementara Sudirman menilai sudah jelas bahwa mereka para pedagang secara nyata berada di tanah milik Pemprov dan gugatan di pengadilan itu menurutnya sah-sah saja. "Besok kita panggil mudah-mudahan bisa kita rapat," pungkasnya.(afm)
RTH di Taman Anggrek Telanaipura Tak Kunjung Diresmikan, Ini Kata Sekda
SAH Serahkan Realisasi Usulan Beasiswa PIP Tahun 2019 di Kerinci
DPRD Setujui Ranperda Rencana Pembangunan Industri Buka Peluang Tenaga Kerja Lokal
Puluhan Pengendara Terjaring Razia Rutin Satlantas Polresta Jambi


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


